Uang kamu Rusak ? Begini Cara Menukarnya
Banyak diantara kita yang memiliki uang kertas yang rusak.baik kerusakan bolong,sobek,kotor,sudah ditulis, dan lain sebagainya.apakah uang kertas tersebut dibuang begitu saja ? tentu tidak. Uang kertas tersebut bisa ditukarkan dengan beberapa syarat.
Selain uang kertas, juga terdapat jenis uang logam.uang logam lebih kuat dari uang kertas,tetapi bisa juga rusak seperti halnya uang kertas.contoh kerusakan uang logam adalah patah,kotor, berkarat dan lain sebagainya.
Sama seperti uang kertas, uang logam yang rusak juga bisa ditukarkan. Tempatnya di kantor Bank Indonesia( BI ), bank konvensional seperti bank Mandiri, BCA,BRI dan lainnya serta tempat lain yang melayani. Kamu akan mendapat uang pengganti dengan jumlah total sama. Yang berarti tidak terdapat potongan biaya.
Berikut Syarat Penukaran uang yang rusak
Uang yang tingkat kerusakannya ringan umumnya masih bisa dipakai.Akan tetapi apabila rusak parah tentu ditolak. Mereka akan meminta uang yang lebih layak ataupun membatalkan transaksi.
Namun jangan Risau apalagi membuang bila mempunyai uang dengan kondisi rusak parah. Kamu masih dapat menukarkannya pada Bank Indonesia terdekat ataupun pada disaat kas keliling. Dapat pula di bank konvensional yang menyediakan jasa tersebut. Contohnya itu BRI, Mandiri, BNI, dan lain sebagainya.
Baca Juga : Cara menabung 20 ribu untuk menikah
Sedangkan syarat untuk menukar uang yang rusak agar mendapatkan ganti uang baru adalah sebagai berikut:
- Uang yang lusuh, tercoret, serta cacat dapat langsung memperoleh pengganti. Duit pengganti tidak senantiasa baru, lembut, serta masih ada “aroma” pabrik. Yang pasti masih layak pakai. soal pecahan berapa itu terserah kamu. Kamu dapat meminta nominal uang yang besar ataupun kecil. Yang tentu dengan jumlah total sama.
- Penukaran uang yang rusak akan diteliti terlebih dulu. Apabila bisa diketahui keasliannya maka akan langsung mendapatkan gantinya. Tetapi bila berlubang, dibakar, serta sobek, haruslah dipastikan bahwa yang tersisa adalah lebih dari dua pertiga bagian.
- Uang yang kadaluwarsa ataupun habis masa berlakunya masih dapat diganti serta memperoleh pengganti. Syaratnya yaitu kurang dari dari 10 tahun sejak ditarik peredarannya. Bagaimana jika lebih dari 10 tahun? Lebih baik disimpan saja. Lama kelamaan akan mahal harganya karena sudah jadi uang kuno.
- Sedangkan uang yang palsu tidak dapat memperoleh pengganti. Yang terjadi malah uang akan diminta untuk diproses terlebih dahulu. Makanya jangan menerima pembayaran dari siapapun sebelum dicek dahulu keasliannya.
Baca juga : Cara mudah cek uang palsu
Menukarkan uang yang rusak di lokasi lain
Menukar uang yang rusak di lokasi lain yang telah ditentukan bukan saja mendapatkan ganti, tapi juga gratis. Uang yang akan kamu dapatkan memang tidaklah baru. Tapi yang penting adalah layak pakai dan nilainya sama.
Baca Juga : Sering terjadi inilah kesalahan dalam menabung
Lalu bagaimana jika menukarkan uang rusak pada yang non resmi? Misalnya saja pada orang yang menawarkan jasa tukar uang.lalu, nilai uang akan jadi berkurang. contohnya uang rusak 50 ribu rupiah lalu diganti dengan uang 20 ribu rupiah yang layak pakai.
Sebenarnya, penukaran uang seperti itu tidaklah diperbolehkan. Karena nilainya sudah berubah dan sudah mengalami kerugian dari pemilik uang. Namun karena kesibukan dan kebutuhan yang mendesak, kamu dapat mengganti selisih jumlah itu dengan imbalan. Barulah kedua pihak sama-sama untung.
Kesimpulan artikel kali ini adalah jangan langsung membuang uang yang rusak bisa jadi uang tersebut masih bisa ditukarkan dan digunakan sehari-hari.sekian dan terimakasih.
Selain uang kertas, juga terdapat jenis uang logam.uang logam lebih kuat dari uang kertas,tetapi bisa juga rusak seperti halnya uang kertas.contoh kerusakan uang logam adalah patah,kotor, berkarat dan lain sebagainya.
Sama seperti uang kertas, uang logam yang rusak juga bisa ditukarkan. Tempatnya di kantor Bank Indonesia( BI ), bank konvensional seperti bank Mandiri, BCA,BRI dan lainnya serta tempat lain yang melayani. Kamu akan mendapat uang pengganti dengan jumlah total sama. Yang berarti tidak terdapat potongan biaya.
Berikut Syarat Penukaran uang yang rusak
Uang yang tingkat kerusakannya ringan umumnya masih bisa dipakai.Akan tetapi apabila rusak parah tentu ditolak. Mereka akan meminta uang yang lebih layak ataupun membatalkan transaksi.
Namun jangan Risau apalagi membuang bila mempunyai uang dengan kondisi rusak parah. Kamu masih dapat menukarkannya pada Bank Indonesia terdekat ataupun pada disaat kas keliling. Dapat pula di bank konvensional yang menyediakan jasa tersebut. Contohnya itu BRI, Mandiri, BNI, dan lain sebagainya.
Baca Juga : Cara menabung 20 ribu untuk menikah
Sedangkan syarat untuk menukar uang yang rusak agar mendapatkan ganti uang baru adalah sebagai berikut:
- Uang yang lusuh, tercoret, serta cacat dapat langsung memperoleh pengganti. Duit pengganti tidak senantiasa baru, lembut, serta masih ada “aroma” pabrik. Yang pasti masih layak pakai. soal pecahan berapa itu terserah kamu. Kamu dapat meminta nominal uang yang besar ataupun kecil. Yang tentu dengan jumlah total sama.
- Penukaran uang yang rusak akan diteliti terlebih dulu. Apabila bisa diketahui keasliannya maka akan langsung mendapatkan gantinya. Tetapi bila berlubang, dibakar, serta sobek, haruslah dipastikan bahwa yang tersisa adalah lebih dari dua pertiga bagian.
- Uang yang kadaluwarsa ataupun habis masa berlakunya masih dapat diganti serta memperoleh pengganti. Syaratnya yaitu kurang dari dari 10 tahun sejak ditarik peredarannya. Bagaimana jika lebih dari 10 tahun? Lebih baik disimpan saja. Lama kelamaan akan mahal harganya karena sudah jadi uang kuno.
- Sedangkan uang yang palsu tidak dapat memperoleh pengganti. Yang terjadi malah uang akan diminta untuk diproses terlebih dahulu. Makanya jangan menerima pembayaran dari siapapun sebelum dicek dahulu keasliannya.
Baca juga : Cara mudah cek uang palsu
Menukarkan uang yang rusak di lokasi lain
Menukar uang yang rusak di lokasi lain yang telah ditentukan bukan saja mendapatkan ganti, tapi juga gratis. Uang yang akan kamu dapatkan memang tidaklah baru. Tapi yang penting adalah layak pakai dan nilainya sama.
Baca Juga : Sering terjadi inilah kesalahan dalam menabung
Lalu bagaimana jika menukarkan uang rusak pada yang non resmi? Misalnya saja pada orang yang menawarkan jasa tukar uang.lalu, nilai uang akan jadi berkurang. contohnya uang rusak 50 ribu rupiah lalu diganti dengan uang 20 ribu rupiah yang layak pakai.
Sebenarnya, penukaran uang seperti itu tidaklah diperbolehkan. Karena nilainya sudah berubah dan sudah mengalami kerugian dari pemilik uang. Namun karena kesibukan dan kebutuhan yang mendesak, kamu dapat mengganti selisih jumlah itu dengan imbalan. Barulah kedua pihak sama-sama untung.
Kesimpulan artikel kali ini adalah jangan langsung membuang uang yang rusak bisa jadi uang tersebut masih bisa ditukarkan dan digunakan sehari-hari.sekian dan terimakasih.