Cara Cek Imei Smartphone di Kemenperin
Cek IMEI Hp Android - KEMENPERIN ( Kementrian perindustrian ) hari ini telah resmi menandatangai Peraturan menteri tentang pemblokiran ponsel illegal atau Black market di indonesia.pemblokiran ponsel black market dilakukan dengan cara menerapkan validasi IMEI (International Mobile Equipment Identity ) pada setiap ponsel.

Apa itu Imei ?
Imei adalah kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional. Kode IMEI terdiri dari 14 hingga 16 digit nomor.fungsi imei adalah untuk mengetahui tipe ponsel dan untuk keamana ponsel yang digunakan.
Peraturan ini akan berlaku efektif mulai April 2020 dan ditandatangani oleh 3 kementrian yaitu Kementrian Komunikasi dan Informatikan ( KOMINFO ) , Kementrian perindustrian ( KEMENPERIN) serta Kementrian Perdagangan ( KEMENDAG ).Masing – masing kementrian bertugas untuk :
Kominfo
Kemenperin
Kemendag
Bagaima Mengetahui Imei di ponsel ?
Cara mengetahui imei di masing-masing ponsel sebenarnya mudah.imei pada ponsel sudah tertera pada kotak ponsel tersebut.silahkan cek kotak ponsel masing-masing.
Namun jika kotak ponsel tidak ada atau sudah hilang, maka caranya adalah dengan menekan *#06# atau bisa dengan cara ke menu Pengaturan > Tentang ponsel > Status > Informasi IMEI.Setelah itu imei akan muncul.
Cara Cek Imei Smartphone di Kemenperin
Langkah selanjutnya adalah mengecek imei di kemenperin apakah sudah terdaftar atau belum.

Jika imei terdaftar maka akan keluar tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin.” Seperti gambar diatas. Jika tidak maka akan keluar tulisan “ IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin."
Apa Tanda ponsel yang imeinya terdaftar ?
Kamu tidak perlu pusing bagaimana mencari ponsel yang imeinya sudah terdaftar.ponsel yang imeinya terdaftar memiliki ciri-ciri antara lain
Bagaimana Jika imei tidak terdaftar ?
Kamu tidak perlu khawatir jika imei ponsel kamu tidak terdaftar,karena peraturan ini hanya berlaku bagi ponsel yang masuk setelah April 2020. Ponsel Black Market yang sudah terlanjur digunakan sebelum aturan berlaku efektif tidak akan terkena dampak apapun.
Kemenperin juga akan menerapkan Pemutihan secara berkala.pemutihan yaitu periode para pemilik ponsel ilegal dapat meregistrasikan nomor IMEI nya kedalam database Kemenperin sehingga ponsel mereka tidak terblokir setelah peraturan mulai berlaku.
Jika tetap nekat membeli ponsel blackmarket setelah april 2020 maka akan menerima resiko yaitu jaringan akan diblokir dan tidak bisa dipakai internetan lagi.sumber lain menyebutkan bahwa resikonya adalah akan dikenakan pajak yang lebih tinggi mencapai 17,5%.

Apa itu Imei ?
Imei adalah kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional. Kode IMEI terdiri dari 14 hingga 16 digit nomor.fungsi imei adalah untuk mengetahui tipe ponsel dan untuk keamana ponsel yang digunakan.
Peraturan ini akan berlaku efektif mulai April 2020 dan ditandatangani oleh 3 kementrian yaitu Kementrian Komunikasi dan Informatikan ( KOMINFO ) , Kementrian perindustrian ( KEMENPERIN) serta Kementrian Perdagangan ( KEMENDAG ).Masing – masing kementrian bertugas untuk :
Kominfo
- Meminta operator menyediakan SOP layanan lost & stolen
- Meminta operator mengirimkan data dump sebelum pelaksanaan pengendalian IMEI
- Meminta operator menyiapkan sistem penghubung antara SIBINA dan EIR
- Meminta operator menyiapkan EIR
- Meminta operator mengeksekusi daftar yang dihasilkan SIBINA
Kemenperin
- Menyiapkan database dan SIBINA
- Menyiapkan SOP Tata Kelola SIBINA:
- SOP Device Verification System
- SOP Device Registration System (Stok pedagang & handcarry - disiapkan bersama Kemendag)
- SOP Lost & Stolen (disiapkan bersama Kominfo)
Kemendag
- Membina pedagang untuk mendaftarkan stok IMEI perangkat ke dalam SIBINA
- Menyiapkan sistem penghubung untuk Device Registration System
- - enam bulan pertama untuk stok pedagang
- - selanjutnya selama masa operasional untuk pendaftaranhandcarry dan layanan VIP
Bagaima Mengetahui Imei di ponsel ?
Cara mengetahui imei di masing-masing ponsel sebenarnya mudah.imei pada ponsel sudah tertera pada kotak ponsel tersebut.silahkan cek kotak ponsel masing-masing.
Namun jika kotak ponsel tidak ada atau sudah hilang, maka caranya adalah dengan menekan *#06# atau bisa dengan cara ke menu Pengaturan > Tentang ponsel > Status > Informasi IMEI.Setelah itu imei akan muncul.
Cara Cek Imei Smartphone di Kemenperin
Langkah selanjutnya adalah mengecek imei di kemenperin apakah sudah terdaftar atau belum.
- Buka situs kemenperin di imei.kemenperin.go.id/
- Lalu masukkan nomor imei kamu tadi dengan benar dan tekan enter.

Jika imei terdaftar maka akan keluar tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin.” Seperti gambar diatas. Jika tidak maka akan keluar tulisan “ IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin."
Apa Tanda ponsel yang imeinya terdaftar ?
Kamu tidak perlu pusing bagaimana mencari ponsel yang imeinya sudah terdaftar.ponsel yang imeinya terdaftar memiliki ciri-ciri antara lain
- Bergaransi Resmi TAM.bisa juga bergaransi distributor asalkan barangnya dibuat di indonesia dan berbahasa indonesia.jangan beli ponsel yang tidak bergaransi.
- Pada kotaknya memakai tulisan bahasa indonesia.jika bertulisan bahasa selain indonesia maka sebaiknya dihindari.
- Harga ponsel adalah harga Pasaran.jangan membeli harga yang terlalu murah dibanding harga pasaran karena itu kemungkinan ponsel Black Market.
Bagaimana Jika imei tidak terdaftar ?
Kamu tidak perlu khawatir jika imei ponsel kamu tidak terdaftar,karena peraturan ini hanya berlaku bagi ponsel yang masuk setelah April 2020. Ponsel Black Market yang sudah terlanjur digunakan sebelum aturan berlaku efektif tidak akan terkena dampak apapun.
Kemenperin juga akan menerapkan Pemutihan secara berkala.pemutihan yaitu periode para pemilik ponsel ilegal dapat meregistrasikan nomor IMEI nya kedalam database Kemenperin sehingga ponsel mereka tidak terblokir setelah peraturan mulai berlaku.
Jika tetap nekat membeli ponsel blackmarket setelah april 2020 maka akan menerima resiko yaitu jaringan akan diblokir dan tidak bisa dipakai internetan lagi.sumber lain menyebutkan bahwa resikonya adalah akan dikenakan pajak yang lebih tinggi mencapai 17,5%.